Seksi Rehabilitasi melaksanakan Bimbingan Teknis LRKM guna memantau pelaksanaan rawat jalan klien pecandu narkoba di Klinik Surya Prima Husada Kec. Kunjang Kab. Kediri sampai saat ini. Hasil kegiatan ini yaitu Klinik Surya Prima Husada akan segera melakukan klaim terhadap 6 pasien yang menjalani rawat jalan dan berakhir masa rehabilitasinya.Semua pasien menjalani rehabilitasi dengan tertib sehingga diharapkan hasil proses rehabilitasi berjalan maksimal.
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.
#BNNKABUPATEN KEDIRI
#kamudisayalawannarkoba
#stopnarkoba