Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri menggelar kegiatan rapat kerja penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat tahun 2020 di Symphoni Hall Hotel Front One In Selasa, (18/2/2020).
Kegiatan yang dihadiri oleh 30 kepala desa perwakilan setiap kecamatan di wilayah kabupaten kediri untuk mengikuti lomba desa Bersinar (Bersih Narkoba) ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Kediri Agung tri Nugroho, S.T. M.Kom.
Agung menuturkan bahwa desa bersinar ini akan dilombakan oleh BNN Kabupaten Kediri sehingga desa bersinar yang menang akan dipilih sebagai desa bersinar Kabupaten Kediri, demi suksesnya program desa bersinar peran kepala desa sangatlah sentral. “kepala desa sangat sentral perannya dalam mensukseskan program desa bersinar”
Kasi P2M tersebut juga menjelaskan indikator penilaian desa bersinar seperti mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba sampai pemanfaatan spanduk dan baliho himbauan bahaya narkoba.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Heru setiawan, SE, MM. selaku Kabid PUEM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Dalam kesempatannya heru menyampaikan terkait dasar hukum kegiatan Desa Bersinar di Kabupaten Kediri serta sumber dana anggaran pelaksanaan Desa Bersinar.
“Dana Desa dapat digunakan dalam kegiatan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) ini seperti kegiatan sosialisasi dan untuk pemasangan spanduk-spanduk himbauan bahaya narkoba” ungkap Heru.
Selain Heru dalam rapat tersebut juga hadir sebagai narasumber adalah Jesica Yenny Susanty, S.H. M.H ketua Eklesia Kediri Foundation sebagai Institusi penerima wajib lapor (IPWL).
Di akhir Kepala seksi rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri Drs. Saifulloh M.HI dalam kegiatan tersebut juga memaparkan materi terkait program rehabilitasi narkoba berbasis masyarakat (RNBM).
BNN Kabupaten Kediri terus gencarkan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dengan men ggandeng seluruh elemen demi mewujudkan kabupaten kediri bersih narkoba.
Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri 0354-7415444 atau 082247566333 ( Yus)