Senin, 08 April 2019/ BNN Kabupaten Kediri mengikuti Operasi gabungan pelaksanaan Penegakan Perda dan Cipta Kondisi Wilayah kabupaten kediri. Kegiatan ini gabungan terdiri dari 6 pers BNN Kabupaten Kediri, 20 pers Satpol PP Pemkab Kediri, 7 pers Polres kediri, 2 pers Dinas Sosial, 3 pers Kodim 0809 Kediri dan 2 pers Denpom Kediri. Kegiatan dimulai dg Apel dipimpin Kasat pol PP kab Kediri di halaman kantor pemkab Kediri, kemudian semua personil langsung menuju ke sasaran yaitu Tempat kos-kosan , tempat hiburan /karaoke dan tempat panti pijat yg ada di wilayah ds Paron kec Gampengrejo, ds.kwadungan kec Ngasem Kab Kediri untuk melaksanakan penegakan peraturan daerah kab Kediri dan cipta kondisi serta antisipasi P4GN menjelang pileg dan pilpres tahun 2019. Petugas dari BNN Kabupaten Kediri melakukan tes urin terhadap para penghuni kos dan para pengunjung/ pemandu lagu dengan jumlah 27 orang. Pelaksanaan operasi gabungan penegakan perda dan cipta kondisi wil. kab. Kediri berjalan dg baik, lacar, aman terkendali. Dan tidak ditemukan barang bukti kususnya narkoba serta hasil tes urine semuanya negatif.
#stopnarkoba
#BNNKABUPATENKEDIRI
#BeraniNasionalisNetralResponsifInovatif