Sosialisasi P4GN kepada 300 siswa-siswi SMAN 1 Wates tentang peraturan perundang-undangan No. 35 Th 2009. Kasubbag Umum BNN Kabupaten kediri juga memberikan cara pencegahan dan upaya yang dapat dilakukan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Harapanya seluruh peserta mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga tentang undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan siap menjadi relawan anti narkoba dengan menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.
#BNNKABUPATEN KEDIRI
#kamudisayalawannarkoba
#stopnarkoba