BNN Kabupaten Kediri membentuk program desa bersih narkoba (bersinar). Program ini untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat desa dari bahaya narkoba.
Disinyalir peredaran dan penyalahgunaan narkoba merambah hingga ke desa. Untuk itu BNN bekerjasama dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Kades dan Perangkat, Kader Posyandu, PKK, serta tokoh masyarakat dengan Narasumber Camat Grogol Zaenal Mustofa dan Kabid Puem DPMPD Heru Setiawan, SE. MM.
Penyuluh BNN Kabupaten Kediri Rusdi Danur Windo, S. I. KomĀ mengatakan, ” BNN mendorong agar desa besinar bisa dibentuk di semua desa/kelurahan di Kabupaten Kediri . Ia menjelaskan, suatu desa/kelurahan ditetapkan sebagai desa bersinar jika punya kemauan dan komitmen membangun kesadaran dan melindungi masyarakatnya dari ancaman bahaya narkoba.
Indikator keberhasilannya, desa memiliki tekad melindungi warganya dari bahaya narkoba dengan mengerahkan sumber anggaran yang bersumber dari APBDes-nya. Dasar hukumnya mengacu pada Inpres nomor 6 tahun 2018 dan Permendes nomor 14 tahun 2020.
Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah program turunan desa bersinar, khusus untuk rehabilitasi pecandu. Rehabilitasi itu dilakukan di desa, bahkan bisa di rumah dengan pendampingan dari petugas yang telah mendapatkan pelatihan oleh BNN.
BNN Kabupaten Kediri terus mengkampanyekan WAR ON DRUGS dan DESA BERGERAK INDONESIA BERSINAR