
Sosialisasi P4GN kepada 200 siswa-siswi dan guru SMPN 1 Puncu Kec. Puncu.Peserta memperoleh pengetahuan ttg UU no. 35 tahun 2009 khususnya ancaman hukuman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya penyalahgunaan narkotika, termasuk bila terdapat siswa yg sdh ketergantungan terhadap narkoba agar dilaporkan ke BNN karena BNN akan membantu untuk merehabilitasi.
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.
#BNNKABUPATEN KEDIRI
#kamudisayalawannarkoba
#stopnarkoba