
Bertempat di desa Gampeng, BNN Kabupaten Kediri gelar Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dengan mengangkat tema Mengelola Stress di masa pandemi covid-19 Minggu (19/9/2021).
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan peraturan dalam negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor. narkotika.program ketahanan keluarga anti narkoba, bertujuan membentuk keterampilan hidup keluarga anti narkoba yang dilaksanakan sesuai dengan dimensi dan indikator ketahanan keluarga anti narkoba.
“Ini bertujuan untuk mendorong semua anggota keluarga (orang tua dan anak) untuk meningkatkan kualitas keterampilan hidup tentang keterampilan hidup pola pengasuhan orang tua (parenting), keterampilan hidup anak terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta penerapan pola hidup sehat dalam keluarga,” ungkapnya,
apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi Call center BNN Kabupaten Kediri 0354-7415444 atau 082247566333