

Berantas peredaran narkoba hingga pejabat pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kab. kediri lakukan tes urine pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Grogol
Upaya pendeteksi dini itu guna pencegahan penyalahgunaan BBM narkoba di Lingkup Kecamatan Grogol.
Sub Koordinator P2M BNN Kab. Kediri Rusdi Danur Windo, S. I. Kom mengatakan deteksi dini ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Dimana semua ASN yang ada di seluruh OPD atau instansi yg terkait harus mengikuti deteksi dini. Jadi tidak ada istilah satu pun instansi yang tidak mengikuti deteksi dini ini,” katanya.