
Dua pengedar narkoba antar kota berhasil diringkus BNN Kabupaten Kediri. Kedua pengedar tersebut berinisial AD dan SG. Dari tangan mereka didapati shabu seberat 1,26 gr dan 0,5 gr. BNN Kabupaten Kediri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.
apabila mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.