
Masyarakat (purna polri) meminta informasi dan melaporkan dugaan tentang kerabatnya yang berada di dalam tahanan daerah Tulung Agung masih menyalahgunakan Narkoba.Kepala BNN Kabupaten Kediri menjembatani dalam berkomunikasi dengan Kepala BNN Kabupaten Tulung Agung sebagai upaya tindak lanjut pelaporan masyarakat (Purna Polri) agar terduga dapat ditangani secara maksimal.
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.
#BNNKABUPATEN KEDIRI
#kamudisayalawannarkoba
#stopnarkoba