Skip to main content
Berita Kegiatan

SOSIALISASI P4GN DALAM RANGKA PEMBINAAN HUKUM DI SMK PEMUDA PAPAR

Dibaca: 2 Oleh 14 Nov 2019Januari 5th, 2021Tidak ada komentar
SOSIALISASI P4GN DALAM RANGKA PEMBINAAN HUKUM DI SMK PEMUDA PAPAR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

KA BNN Kabupaten Kediri memberikan Sosialisasi P4GN terkait peraturan perundang-undangan No. 35 Th 2009 tentang narkotika kepada 300 siswa SMK Pemuda Papar. selain itu KA BNN Kabupaten kediri juga memberikan strategi pencegahan dan upaya yang dapat dilakukan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah.Harapannya seluruh peserta mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ditambah cara pencegahannya khususnya di lingkungan pendidikan demi mewujudkan Kabupaten Kediri bersinar  (bersih narkoba).

Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.

#BNNKABUPATEN KEDIRI
#kamudisayalawannarkoba
#stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel