
BNN Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi P4GN dan pembinaan hukum terkait peraturan perundang-undangan No. 35 Th 2009 tentang narkotika diikuti 300 siswa siswi SMK Putra Harapan Plemahan.Dalam kegiatan tersebut peserta mendapat Informasi tentang bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, serta ancaman hukuman bagi penyalahguna narkotika.Harapannya seluruh peserta mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba dan peraturan perundang-undangan No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan siap mewujudkan lingkungan sekolah bebas narkoba dan siap mewujudkan Kabupaten Kediri Bersinar (Bersih Narkoba).
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.
#BNNKABUPATEN KEDIRI
#kamudisayalawannarkoba
#stopnarkoba