
BNN kabupaten Kediri melakukan sosialisasi P4GN dan pembinaan hukum kepada 300 siswa SMK Kertanegara Kecamatan Wates. Dalam kegiatan itu diberikan pengetahuan tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta ancaman hukuman bagi penyalahguna narkotika menurut UU nomor 35 tahun 2009.Harapannya peserta paham dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan ancaman hukumannya serta siap menjadi relawan anti narkoba di lingkungan sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.
#BNNKABUPATEN KEDIRI
#kamudisayalawannarkoba
#stopnarkoba