
Sosialisasi P4GN tentang peraturan perundang-undangan No. 35 Th 2009 tentang narkotika diikuti 275 siswa siswi SMAN 1 Mojo.Informasi bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, serta proses rehabilitasi juga disampaikan kepada peserta dengan jelas.Harapannya seluruh peserta mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba dan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan cara pencegahannya khususnya di lingkungan sekolah.
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.
#BNNKABUPATEN KEDIRI
#kamudisayalawannarkoba
#stopnarkoba