Skip to main content
Berita Kegiatan

Cegah Penyebaran Virus Corona, BNN Kabupaten Kediri Semprotkan Cairan Desinfektan

Dibaca: 1 Oleh 23 Mar 2020Januari 5th, 2021Tidak ada komentar
Cegah Penyebaran Virus Corona, BNN Kabupaten Kediri Semprotkan Cairan Desinfektan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten kediri melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan kantornya dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Penyemprotan ini dilakukan  sejak merebaknya kasus virus corona di Indonesia yang terjadi sejak awal Februari lalu, Senin (23/03/2020).

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP L. Dewi Indarwati,Amk.SH.MM,saat ditemui media mengatakan bahwa, penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya BNN Kabupaten Kediri dalam rangka pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai BNN dan masyarakat yang datang berkunjung ke Gedung BNN agar tenang dalam bekerja dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di lingkungan kerja BNN.

“Harapannya, aktivitas kerja pegawai BNN yang bertugas tetap berjalan dengan baik dan terjaga kebersihannya” ujar AKBP Dewi disela-sela kegiatannya.

  • Cegah Penyebaran Virus Corona, BNN Kabupaten Kediri Semprotkan Cairan Desinfektan

AKBP Dewi menjelaskan bahwa penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di dalam ruangan yang digunakan untuk aktivitas pekerjaan saja, tetapi diseluruh fasilitas gedung mulai dari toilet,mushola hingga pelataran parkir gedung BNN Kabupaten Kediri.

Seperti diketahui, Jawa Timur saat ini sedang dilanda wabah virus corona. Tercatat hingga tanggal 21 Maret 2020, sebanyak 41 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penularan virus corona dengan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta melakukan Sosial Distancing guna memutus penyebaran virus corona di masyarakat.

BNN pun menetapkan kebijakan untuk menghentikan sementara semua kegiatan yang bersifat melibatkan kerumunan banyak orang dan melaksanakan Work From Home sesuai himbauan Presiden Jokowi dan Surat Edaran Menpan/RB.

“Namun untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba melalui media elektronik, media cetak dan media sosial serta kegiatan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba tetap dilaksanakan agar Indonesia tetap aman dan masyarakat terhindar dari bahaya narkoba,” tegas AKPB.Lilik Dewi Indarwati,Amk.SH.MM mengakhiri wawancara.( Yus)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel