Skip to main content
Berita Kegiatan

Cegah penyalahgunaan Narkoba. BNN Kabupaten Kediri berikan edukasi P4GN pada siswa SDN Semen Kec.Pagu

Dibaca: 4 Oleh 16 Jan 2020Januari 5th, 2021Tidak ada komentar
Cegah penyalahgunaan Narkoba. BNN Kabupaten Kediri berikan edukasi P4GN pada siswa SDN Semen Kec.Pagu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Demi mencegah bahaya narkoba, Penyuluh BNN Kabupaten Kediri dan Mahasiswa Magang dari Universitas Islam Mojopahit Mojokerto memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SDN Semen Kec.Pagu, Kamis (16/01/2020).

“Narkoba merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,”

Itulah definisi narkoba yang dipaparkan oleh Sholihul Hadi,SE Penyuluhan BNN Kabupaten Kediri yang dilaksanakan di  SDN Semen Kec Pagu ini mengusung materi tentang dampak penyalahgunaan narkoba . Materi kali ini dipilih karena rawannya peredaran narkotika di kalangan pelajar, serta banyaknya siswa-siswa SD yang ketahuan merokok dan ngelem di mana dalam rokok maupun lem juga terdapat zat adiktif yang di dalamnya terdapat kandungan narkotika. Ciri-ciri penyalahguna narkoba antara lain apatis, cuek, malas, depresi, murung, menyendiri, agresif dan mudah marah, serta terdapat tanda fisik lainnya misalkan banyaknya bekas jarum suntik, sayatan serta kebersihan badannya kurang terjaga. “Dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, narkoba dibagi menjadi 3 golongan yang di mana masing-masing golongan mempunyai dampak dan resiko tingkat ketergantungan yang berbeda-beda.

Dilihat dari ranah hukum dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan pasal 111 s.d. 115 UU Narkotika dengan ketentuan pidana penjara minimal 4 tahun s.d. 20 tahun serta ketentuan pidana denda Rp800 juta sampai dengan Rp10 miliar,” ujar Sholih. Sekitar 100 orang siswa SD yang mengikuti penyuluhan ini sangatlah antusias, karena selain berdampak buruk bagi kesehatan bahkan kematian, narkoba juga berdampak pada terjerumusnya ke dalam tindakan kriminal lain serta masa depan yang suram dan berujung pada sanksi pidana.

Cegah penyalahgunaan Narkoba. BNN Kabupaten Kediri berikan edukasi P4GN pada siswa SDN Semen Kec.Pagu

Kepala sekolah SDN Semen, Ibu Suprapti. S.Pd. M Pd., sangat menyambut baik upaya BNN Kabupaten Kediri dalam menanggulangi dan menyadarkan siswa-siswa SDN Semen Kec.Pagu. Beliau berharap agar penyuluhan Bahaya Narkoba seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin.

Dalam akhir penyuluhan, para siswa di ajak untuk menonton film pendek tentang bandar narkoba yang berujung pada terjerumusnya anak bandar tersebut kedalam narkoba yang diproduksi oleh bandar narkoba yang tidak lain adalah ayahnya sendiri.

Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba,segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel