Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Disinyalir peredaran narkotik sudah sampai ke pedesaan.
Kasi P2M Agung Tri Nugrho,ST,M.Kom mengajak 26 Camat Se- Kabupaten Kediri dalam pertemuan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba 2020.
“Desa menjadi perhatian kami. Sindikat narkotik dengan berbagai cara masuk ke masyarakat desa di Kabupaten Kediri, Pola sindikat narkoba yaitu selalu meregenerasi pemakai,” ucap Agung saat memberikan materi Sosialisasi Desa Bersih Narkoba 2020, Kepada 26 Camat Se-Kabupaten Kediri di Gadung Candra Kirana Pemda Kediri Selasa,21 Januari 2020.
Pihaknya, kata Agung, tak mau kecolongan dengan membiarkan pengedar narkotik bebas beraktivitas meracuni warga desa. Salah satu cara melawan praktik kejahatan tersebut, BNN Kabupaten Kediri menggulirkan program Desa ‘Bersinar’ dan Program Rebahabilitasi Narkoba Basis Masyarakat (RNBM).
“Artinya Desa Bebas dari Narkoba atau ‘Bersinar’,” kata Agung.
Agung juga menjelaskan setelah kegiatan ini BNN Kabupaten Kediri akan menggelar koordinasi lanjutan dengan seluruh kepala desa yang ditunjuk oleh camat sebagai desa bersinar.
“setelahnya kegiatan ini kami akan mengundang para kepala desa yang bapak ibu tunjuk untuk sosialisasi lanjutan terkait Desa Bersinar” ungkapnya.
Perubahan sosial masyarakat di pedesaan, sambung dia, menjadi faktor masuknya ragam narkoba dari sindikat melalui suplai bandar skala besar dan kecil. Sejauh ini, menurut Agung, tercatat sudah 6 Desa Tahun 2019 di kabupaten Kediri menerapkan program Desa ‘Bersinar’.
“Desa-desa itu antara lain Desa Gampengrejo Kec.Gampengrejo, Desa Mejono Kec.Plemahan, Desa Kedung Malang Kec.Papar, Desa Joho Kec.Semen, Desa Sempu Kec. Ngancar dan Desa Tiron Kec.bayakan. Kami buat masif program tersebut. Strategi sederhana ini sangat efektif untuk memberantas narkoba di desa,” tutur Agung Tri Nugrho,ST,M.Kom.
Guna menggalakkan Desa ‘Bersinar’, BNN Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk memberikan materi kepada 26 Camat Se- Kabupaten Kediri dalam pertemuan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba 2020
Heru setiawan, SE, MM. selaku Kabid PUEM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri Dalam kesempatannya menyampaikan terkait strategi mewujudkan keberhasilan Desa Bersinar dan juga tentang pengalokasian dana desa dalam kegiatan sosialisasi desa bersinar.
Diakhir Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri Drs. Saifulloh, M.HI juga memberikan paparan terkait Rehabilitasi Narkoba Berbasis Masyarakat.
Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri 0354-7415444 atau 082247566333.